ARTIKEL
SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DESA TLAGA KECAMATAN PUNGGELAN KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2025
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Tlaga
Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, Pemerintah Desa Tlaga melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD, perangkat desa, Ketua RT/RW, kader kesehatan, serta bidan desa.
Kepala Desa Tlaga yang di wakili oleh Ibu Desy Indah Pangestuti Selaku Sekretaris Desa Tlaga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Beliau menekankan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh masyarakat melalui peran aktif RT, RW, kader kesehatan, dan keluarga.
Dalam acara tersebut, pemerintah Desa menghadirkan narasumber dari KUA Kecamatan Punggelan yang memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif pernikahan dini, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun sosial.
Sosialisasi ini juga merupakan salah satu upaya dalam mendukung program penurunan stunting di Desa Tlaga, karena pernikahan dini kerap menjadi salah satu faktor penyebab lahirnya anak dengan risiko stunting.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu meneruskan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat luas, sehingga pencegahan pernikahan dini dapat menjadi gerakan bersama.